
“Dengan adanya barang bukti tersebut bisa memperkuat lagi pembuktian nanti dalam persidangan. Untuk target penetapan tersangka, nanti akan kami serahkan ke Kajati yang baru, tapi Tim Penyidik akan selalu bekerja dan telah diberikan arahan-arahan,” ungkapnya.
Terpisah Dirut PT. NKI Ari saat dikonfimasi INTRIK.ID membenarkan kantornya di geledah. Mengenai proses penyidikan oleh pihak Kejati Babel dirinya mengatakan menunggu regulasi dari KLHK.