Kantornya Digeledah, Dirut PT NKI : Kita Tunggu Regulasi dari Kementerian Kehutanan

    Caption : Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono

    “Dengan adanya barang bukti tersebut bisa memperkuat lagi pembuktian nanti dalam persidangan. Untuk target penetapan tersangka, nanti akan kami serahkan ke Kajati yang baru, tapi Tim Penyidik akan selalu bekerja dan telah diberikan arahan-arahan,” ungkapnya.

    Terpisah Dirut PT. NKI Ari saat dikonfimasi INTRIK.ID membenarkan kantornya di geledah. Mengenai proses penyidikan oleh pihak Kejati Babel dirinya mengatakan menunggu regulasi dari KLHK.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

      Ikuti kami di Facebook