
“Penggeledahan kantor PT.NKI atas kasus pemanfaatan hutan produksi Sigambir, Kota Waringin seluas 1.500 hektare. Hal ini menunjukkan semangat sungguh-sungguh kami dalam menyelesaikan masalah ini. Kami mendapatkan beberapa dokumen yang sangat mendukung terhadap pembuktian kasus tersebut, diantaranya buku tabungan, dokumen kerja, kwitansi, dan lain-lain,” kata Asep Maryono, Selasa ( 2/4/2024) petang.
Ditemukannya beberapa dokumen penting saat penggeledahan, Asep Maryono menyebutkan untuk memperkuat pembuktian.