
BANGKA BELITUNG. INTRIK.ID – Sepertinya badai masalah sedang melanda RSUD Soekarno Babel, mulai dari kabar hilangnya 24 unit alat kesehatan berupa Ventilator, 2 Unit Defibrilator. Sekarang muncul lagi soal relokasi kantin, dimana bangunan tersebut dirobohkan diganti gedung radio terapi.
Menjadi bahan tanda tanya setelah bangunan kantin dirobohkan bagaimana relokasinya ? pertanggung jawaban anggaran yang digunakan mendirikan awal bangunan kantin seperti apa? Tindak lanjut relokasi apakah sesuai anggaran awal pembangunan? Kantin tersebut dirobohkan pada tahun 2021 hingga kini belum jelas kelanjutannya. Jika ditarik rentang waktu sampai saat ini 2025 hampir 4 tahun berlalu.
Menurut keterangan narasumber, sebelum dibangun gedung radio terapi dulunya lokasi kantin basah dan selasar, Menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD ) dan APBD Provinsi Babel.
“Awalnya sebelum dibangun gedung radiotrapi tahun 2021 tempat itu dibangun kantin basah, dimana sumber anggaran dari BLUD dan APBD Provinsi Babel. Proyek pembangunan kantin basah sumber dana BLUD RP. 199.863 tahun 2019. Sedangkan selasar bersumber dari APBD Provinsi Babel RP. 199.863 tahun 2020,” kata Narasumber, Kamis (24/4/2025) siang.