
Bengkulu. INTRIK.ID – Dewan Pers verifikasi Faktual ( Verfak ) Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu, Selasa (12/10/2021). Dari 10 Pengda sebagai syarat menjadi konstituen Dewan Pers, JMSI menyiapkan 12 Pengda, dimana Pengda Bengkulu merupakan terakhir yang diverifikasi.
Verfak dilakukan anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar, selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers.Didampingi staf adminstrasi Dewan Pers Haris Munandar dan Hayati, Hassanein Rais .
Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto beserta Sekretaris Doni Supardi didampingi sejumlah pengurus. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Pers.