IRT Asal Belinyu Nekat Jual Sabu

    Foto: Lipek saat diamankan di Polres Bangka.(INTRIK.ID)

    Ia mengatakan penangkapan Lipek saat itu disaksikan juga oleh kepala lingkungan setempat.

    Dari rumah pelaku, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening ukuran besar berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan dibungkus dengan tissu di dalam bekas rokok merek gudang garam.

    “Tim juga mendapatkan empat bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan dibungkus plastik klip,” terang Wardhana.

    Selain itu, anggota Satreskoba juga mengamankan tujuh bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih di dalam ember air, pyrex kaca sebanyak 9 buah, satu bal plastik klip kosong, satu buah timbangan digital warna hitam, dan satu unit Handphone merek strawberry warna hitam.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook