IRT Asal Belinyu Nekat Jual Sabu

    Foto: Lipek saat diamankan di Polres Bangka.(INTRIK.ID)

    INTRIK.ID, BANGKA — Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kuto Panji, Belinyu, Suwantie aliat Lipek diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka.

    Perempuan 42 tahun itu ditangkap petugas sekitar pukul 18.00 WIB pada 2 Februari 2022 lalu lantaran jadi bandar narkotika jenis sabu.

    Wakapolres Bangka, Kompol R Whardana mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat jika di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

    “Dari informasi itu, tim langsung bergerak dan didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat maka dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku,” ungkapnya, Selasa (15/2/2022).

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook