Ini Tugas DSPPPP Bangka Selatan Ketika Ada Kasus Bawah Umur

    Foto: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar.

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Semakin maraknya kasus anak di bawah umur di Bangka Selatan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPP) Kabupaten Bangka Selatan mengemban tugas yang tidak banyak diketahui di kalangan Masyarakat.

    Perilaku anak di bawah umur belum stabil, semua ini sangat dibutuhkan peran serta orang selain peran serta guru di sekolah, sedangkan peran Dinas Sosial hanya bersifat memberikan bimbingan sosial dan pendampingan dikala terkait tindak pidana yang dihadapi anak tersebut.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    88 Tim Bertanding, 40 UMKM Ikut Ketiban Rezeki dari Kajari Cup-Trans Rias

    88 Tim Bertanding, 40 UMKM Ikut Ketiban Rezeki dari Kajari Cup-Trans Rias

    111 Anak Ikut Khitanan, 145 Warga Berobat Gratis, Bulan Bakti PT Timah Diserbu Masyarakat Bangka Selatan

    111 Anak Ikut Khitanan, 145 Warga Berobat Gratis, Bulan Bakti PT Timah Diserbu Masyarakat Bangka Selatan

    Jejak Prasejarah Tersembunyi di Bangka Selatan Mulai Terungkap, Generasi Muda Diajak Jaga Warisan Alam Bukit Nenek

    Jejak Prasejarah Tersembunyi di Bangka Selatan Mulai Terungkap, Generasi Muda Diajak Jaga Warisan Alam Bukit Nenek

      Ikuti kami di Facebook