
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Semakin maraknya kasus anak di bawah umur di Bangka Selatan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPP) Kabupaten Bangka Selatan mengemban tugas yang tidak banyak diketahui di kalangan Masyarakat.
Perilaku anak di bawah umur belum stabil, semua ini sangat dibutuhkan peran serta orang selain peran serta guru di sekolah, sedangkan peran Dinas Sosial hanya bersifat memberikan bimbingan sosial dan pendampingan dikala terkait tindak pidana yang dihadapi anak tersebut.