Scroll untuk baca artikel
Sosial

Ini Sasaran Operasi Zebra Polres Bangka Tengah

2095
×

Ini Sasaran Operasi Zebra Polres Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
IMG 20230819 WA0007
Foto: Ipda Edman Furqon. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah sedang menggelar operasi zebra selama 14 hari kedepan terhitung tanggal 4 September s.d 17 September 2023 yang juga dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.

Polri melalui Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ops Zebra dimana sasaran dari pada operasi ini adalah para pengendara atau pelanggar lalu lintas.

Ipda Edman Furqon, SH selaku Kasi Humas Polres Bangka Tengah mengatakan bahwa nantinya operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 4 s.d 17 September 2023 dengan sasaran para pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Operasi zebra ini akan mengedepankan fungsi lalu lintas melaksanakan operasi zebra dengan kode menumbing yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan,” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (5/9/2023) di Koba.

Ipda. Edma menyebutkan, Setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni, Melawan Arus atau Pasal 287, Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol atau Pasal 293 UU LLAJ, Menggunakan HP saat Mengemudi atau Pasal 283 UU LLAJ, Tidak Menggunakan Helm SNI atau Pasal 291, Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman atau Pasal 289, Melebihi Batas Kecepatan atau Pasal 285 Ayat 5, berkendara di Bawah Umur dan Tidak memiliki SIM atau Pasal 281.

“Untuk yang lainnya seperti over dimensi dan over kapasitas juga akan kita tindak. Atau yang membawa truk sawit tapi tidak ada pengamanan juga akan diberi tindakan,” jelasnya.

Ipda Edman juga menjelaskan, selama operasi zebra ini berlangsung, pihaknya akan melakukan kegiatan sosialisasi, himbauan sampai dengan pemberian sangsi tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga:  Terjaring Operasi Zebra, Puluhan Pengendara Kena Sanksi Sosial

“Kami juga menghimbau bagi masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama menggunakan kendaraan sehingga hal ini dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

“Untuk meminimalisir atau mencegah terjadinya kecelakaan baik yang menyebabkan pengendara luka atau sampai dengan meninggal dunia maka kami himbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada,” tutupnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas