INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Bangka Tengah (Dindukcapil Bateng) berhasil merekam dan mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) hingga 88 persen.
Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan target nasional yang hanya 65 persen.
Kepala Disdukcapil Bateng, Julhasnan mengatakan pencapaian itu tidak mudah. Hal itu disebabkan kesadaran orangtua untuk membuat KIA masih sangat sedikit karena dianggap kurang penting.
“Jadi target Nasional itu 65 persen perekaman KIA tapi Bangka Tengah mampu merekam KIA sampai 88 persen. Itu bisa dilakukan karena kami melakukan pelayanan all in one,” ungkapnya.
Ia mengatakan pihaknya selalu menanyakan kepada orang tua yang akan membuat akta kelahiran anaknya dan menyarankan sekalian dibuatkan KIA.
“Startegi kami untuk mensosialisasikan KIA biasanya ada orangtua yang mau bikin Akta langsung kami tanya udah ada KK, udah ada KTP udah ada KIA belum. Jadi pelayanan kami all in one lah bahasanya. Jadi kamipun harus aktif. Jadi kalau anak lahir semua dokumen kependudukan kami buatkan,” ucapnya.
Julhasnan mengatakan, KIA sendiri digunakan untuk memudahkan menghitung jumlah penduduk di daerah.
“Jadi jumlah penduduk itu KTP ditambah KIA hasilnya jumlah penduduk. Walau sudah terdata di KK namun KIA penting untuk anak karena setiap warga negara yang keluar rumah harus punya identitas,” ucapnya kepada intrik.id di Kantornya Koba, Kamis (24/11/2022).
Ia juga menegaskan, KIA sangat penting untuk identitas anak agar bisa berpergian dengan aman.
“Yang wajib KTP itu 17 tahun, lantas identitas anak dibawah 17 tahun pakai apa? Makanya KIA dibuat. Siapapun yang keluar rumah harus bawa identitas, ” ungkapnya.
“KIA juga dibagi dia, kalau umur 0-5 tahun KIA tidak ada foto, sedangkan umur 5-16 pakai foto,” lanjutnya.
“Kalau sudah direkam KIA, datanya sudah masuk di SIAK, jadi pas 17 tahun bisa langsung cetak KTP nantinya,” tambah Julhasnan.(Erwin)