
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Bangka Tengah mencatat hutang masyarakat ke daerah mencapai Rp25,4 miliar. Hutang itu merupakan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak tahun 1996.
Sekertaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bangka Tengah, Muslimin mengatakan nilai itu naik hingga 50 persen setiap tahunnya.
“Walau kami belum menyesuaikan (nilai) PBB, namun piutang PBB masih naik hingga saat ini dikisaran 50 hingga 150 persen di 3 tahun terakhir. Padahal PAD yang masuk bisa sampai 25,4 miliar jika semua membayar,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025).