Scroll untuk baca artikel
BangkaPeristiwa

Hutan Lindung Dirusak, LSM KPMP Bangka : Kami Akan Laporkan Oknum Aparat dan Cukong Timah ke GAKKUM KLHK

868
×

Hutan Lindung Dirusak, LSM KPMP Bangka : Kami Akan Laporkan Oknum Aparat dan Cukong Timah ke GAKKUM KLHK

Sebarkan artikel ini
IMG 20221026 WA0000
Caption : Ketua LSM KPMP Kabupaten Bangka Suhendro saat berada di ruangan GAKKUM KLHK Pusat

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Aktivitas penambangan Timah ilegal sepertinya tidak menghiraukan lagi, kawasan hutan Lindung, Produksi dan konservasi. Duet cukong timah dan oknum aparat menjadi generator rusaknya kawasan akibat aktivitas penambangan biji timah.

Seperti disampaikan ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih ( KPMP ) Suhendro kepada Redaksi INTRIK.ID, Rabu ( 26/10/2022) siang di Sungailiat. Sejumlah Tambang Inkonvensional ( TI ) melakukan aktifitas di kawasan Hutan Lindung Lintas Timur.

“Awal mula kami ( LSM KPMP – red ) mendengar ada warga ditangkap APH karena ngelimbang ( aktivitas ambil biji timah secara manual ) didaerah aktivitas TI Tower itu. Nah menjadi pertanyaan kenapa sudah jelas ada aktivitas TI kok tidak ditindak? Kenapa hanya warga ngelimbang saja jadi sasaran,” ungkap Suhendro kesal.

Melihat ketimpangan penindakan oleh APH itu, Suhendro beserta Timnya melakukan penelusuran, apakah TI dimaksud masih bekerja dan lokasi masuk kawasan atau tidak.

“Usai kejadian warga ngelimbang ditangkap APH itu, saya berkordinasi dengan KPHP Sigambir memastikan apakah lokasi aktivitas TI itu masuk kawasan atau tidak. saya datangi KPHP Sigambir tanggal 24 oktober 2022 pukul 09 : 00 WIB, menurut pihak KPHP Sigambir lokasi dimaksud masuk Kawasan Hutan Lindung, bahkan sudah beberapa kali pihak KPHP setempat surati terkait akitivitas TI . Malam saya datangi lokasi itu sekira jam 22: 45 WIB, kita sudah video TI masih bekerja,” ujarnya.

Menurut Suhendro tidak lama berselang mereka bersama timnya dilokasi, ada Oknum Aparat dari kesatuan tertentu mengaku TI itu pegangannya dan dimodali cukong timah.

“Tidak lama datang mobil hiluk warna putih hampiri kami, dua orang turun dari mobil diketahui salah satunya itu oknum Aparat dari institusi tertentu inisial HMD mengatakan itu tambang saya. Kita tanya sama aparat itu ponton tower itu milik siapa saja, jawabnya punya bos AST orang Desa Rebo,” jelas Suhendro.

Baca Juga:  LSM KPMP Bangka Mencium Dugaan Aroma Kejanggalan, Penyaluran BBM Untuk Nelayan.

Suhendro menuturkan lokasi tambang tersebut sangat dekat dari Jalan Lintas Timur.

“Lokasi itu berada kurang lebih 30 meter dari jalan Lintas Timur , tepatnya berhadapan dengan pantai Pantai Rebo Indah. Aktivitasnya malam hari sampai jelang subuh. Setelah itu ponton ditarik kebelakang jarak 100 meter. Kita lakukan cek kedua kali tanggal (25/10/2022) pukul 23: 25 WIB masih ada aktivitas tambang di kawasan Hutan Lindung itu,” ungkapnya.

Bermodalkan barang bukti video dan pengakuan oknum aparat tersebut, Suhendro mengatakan pihaknya ( LSM KPMP – red ) akan melaporkan indikasi pengerusakan kawasan lindung dimaksud ke GAKKUM KLHK.

“Kami LSM KPMP akan buat laporan resmi Cukong Timah inisial AST kepada GAKKUM KLHK dan lakukan kerja sama KPHP setempat bantu buat laporan ke pusat , bagi kami ada indikasi perusakan kawasan Hutan Lindung. Untuk Oknum Aparat inisial HMD itu kami juga akan buat laporan kepada Polisi Militer ( POM ) Pusat,” tutupnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas