
JAKARTA. INTRIK.ID – Bukan tong kosong nyaring bunyinya, pernyataan Tiga lembaga akan melaporkan pengerusakan Kawasan Hutan Produksi ( HP ) Gunung Maras, Tirus dan Parit 40 di Kabupaten Bangka, Provinsi Babel ke tingkat pusat resmi dilaporkan, Jumat ( 23/6/2023). Tiga lembaga tersebut LSM KPMP Babel, TOPAN – RI Babel, LIN Babel.
Berkomitmen untuk membawa persoalan pengerusakan kawasan HP dimaksud ke Jalur hukum. Tiga lembaga itu sudah menyampaikan laporan dan menyerahkan barang bukti ke pihak GAKKUM KLHK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung
Waduh mengerikan materi laporan meliputi pengerusakan kawasan HP oleh aktivitas tambang timah , Perkebunan Sawit, Mafia tanah dan oknum APH terlibat dalam pengerusakan kawasan tersebut. Tinggal menunggu Bom waktu ini meledak!?
Sedang tidak baik – baik saja untuk oknum APH diduga terlibat dalam pengerusakan kawasan HP. Ketua TOPAN – RI Babel Muhamad Zen mengatakan Sudah menyurati Kapolri dan Kabid Propam Mabes Polri terkait oknum polisi yang diduga terlibat sebagai pelaku perambah kawasan hutan untuk pertambangan ilegal dan perkebunan sawit. kami juga membuat Laporan Ke Jaksa Agung RI adanya dugaan mafia tanah/ praktik jual beli lahan didalam kawasan hutan produksi Gunung Maras.
Pemberitaan INTRIK.ID Sebelumnya Belum lama ini santer di publik adanya pengerusakan kawasan Hutan Produksi ( HP ) Gunung Maras, Tirus, Kecamatan Riau Silip dan Parit 40 Kecamatan Sungailiat. Kawasan HP tersebut digunakan untuk perkebunan sawit dan pertambangan timah.
Dikabarkan sejumlah cukong, oknum APH terlibat dalam aktivitas pengerusakan kawasan HP dimaksud. Raungan mesin Excavator seperti cangkul raksasa yang siap menumbangkan ribuan jenis vegetasi dalam kawasan HP dimaksud.