BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Nampaknya para pemain pasir timah ilegal seperti tidak putus generasi. Sudah banyak muncul dipublik penangkapan pasir timah ilegal oleh pihak berwenang. Seperti yang terjadi di Bangka Selatan, Minggu ( 12/1/2025), bukan kaleng – kaleng TNI AL berhasil mengamankan 6 mobil truk bermuatan pasir timah.
Muncul pertanyaan mau dibawa kemana timah tersebut ? Siapa pemiliknya ? dari mana asal usul timah itu? Mungkinkah kegiatan ilegal itu sudah terorganisir? entah lah. Yang pasti aktivitas pengiriman timah ilegal itu seperti dipelihara.
Menyikapi hal tersebut HNSI Bangka sebagai salah satu organisasi control sosial meminta kepada TNI AL, membongkar semuanya agar publik bisa mengetahuinya. Permintaan itu disampaikan langsung Slamet Riyadi selaku ketua HNSI Bangka, Senin ( 13/1/2025) siang.
“Pertama kami dari HNSI Kabupaten Bangka berikan apresiasi kepada TNI AL, yang sudah berhasil mengamankan puluhan ton pasir timah diduga ilegal. Kami pun meminta agar TNI AL membongkar siapa pemilik puluhan ton pasir timah tersebut,” kata Slamet Riyadi.
Menurut Slamet Riyadi banyak hal belum terungkap mengenai aktivitas pengiriman pasir timah ilegal, bila dibiarkan negara dirugikan. Lagi – lagi pihaknya berharap TNI AL bisa mengungkapkan semuanya.
“Banyak hal yang belum terungkap dari aktivitas pengiriman pasir timah diduga ilegal, seperti yang terjadi di Bangka Selatan. Dari mana asal usul timah itu? Mau dibawa kemana? Mungkinkah kegiatan tersebut sudah terorganisir dan terkesan dipelihara. Karena secara undang – undang minerba semua harus jelas baik IUP, tambang dan lainnya,” jelasnya.
Masih kata Slamet Riyadi, pasir timah puluhan ton itu apakah benar dari aktivitas pertambangan sesuai diatur undang – undang. Jika benar perusahaan mana yang melakukan penambangan?
“Berkaca pada penangkapan truk bermuatan pasir timah di Kabupaten Bangka Selatan, perlu dibongkar dari mana barang itu? Apakah dari perusahaan resmi atau sebaliknya. Sekali lagi kami dari HNSI Kabupaten Bangka berharap TNI AL bisa mengungkapkan ke publik,” tutupnya.
Sumber: DPC HNSI Kabupaten Bangka


