Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Toboali Dibeku Polisi

    Kapolres Bangka Selatan diwakili Kasi Humas, Ipda GJ Budi mengatakan semua barang bukti dilakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolres Bangka Selatan.

    “Pelaku ini merupakan perantara atau kurir yang akan menjual Narkotika jenis Sabu di pasar Suka Damai. Memang pelaku sudah sering melakukan transaksi disana,” ungkapnya, Jumat (26/7/2024).

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Abi/*)

    Pages: 1 2 3Show All
    Mungkin Suka Ini juga:
    Perpanjangan HGU Kebun Sawit Syarat Utama ada Kebun Plasma, Plasma Butuh CPCL, Bupati Menetapkan CPCL Siapa Punya Peran Penting

    Perpanjangan HGU Kebun Sawit Syarat Utama ada Kebun Plasma, Plasma Butuh CPCL, Bupati Menetapkan CPCL Siapa Punya Peran Penting

    Mat Makan Duren ke Singapura Yo !

    Mat Makan Duren ke Singapura Yo !

    Kelakar Mat dan Gad  : ” Ketangkep Nyelundup Pasir Timah Banyak, Tapi Jarang Sampai Sidang ok”

    Kelakar Mat dan Gad : ” Ketangkep Nyelundup Pasir Timah Banyak, Tapi Jarang Sampai Sidang ok”

      Ikuti kami di Facebook