
Ia mengatakan komponen yang dibayarkan nanti terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (melekat digaji) dan ditambah TPP 50 persen.
“Saat ini kami draft untuk Perbub-nya sudah selesai. Jadi tanggal 10 April sudah kami instruksikan untuk sudah mulai dicairkan,” tuturnya.
Sedangkan untuk para honorer, Cherlini mengaku pihaknya telah mempunyai SK pencairan THR tersebut dan akan dibayarkan mulai tanggal 6 April 2023.