Tandan Buah Sawit Di Bangka Tembus Rp 1.700 Perkilogram

    Gambar tandan buah sawit matang panen

    BANGKA. INTRIK.ID – – Kabar gembira buat petani maupun pelaku usaha tanaman kelapa sawit. Harga Tandan Buah Sawit ( TBS ) mengalami kenaikan.

    Kenaikan harga TBS dipengaruhi membaiknya harga Crude Palm Oil ( CPO ) dunia. Harga TBS mulai mengalami kenaikan sekitar bulan Agustus 2020.

    Kenaikan harga TBS dibenarkan Humas PT. Gunung Pelawan Lestari ( PT.GPL ) Supriono saat dihubungi INTRIK.ID melalui sambungan telepon, Sabtu ( 12/9/2020) sore.

    “Memang benar harga TBS ada kenaikan harga, mulainya bulan Agustus 2020 perusahan menerima TBS Rp.1.400/kilogram. merengsek naik hingga bulan September 2020 ini Rp.1.700/kilogram,” kata Supriono.

    Diakuinya salah satu faktor kenaikan TBS membaiknya harga CPO dunia.

    “Kenaikan harga TBS ini bukan karena kurangnya produksi TBS baik kebun perusahaan maupun kebun masyarakat. Sekarang harga CPO dunia mulai membaik,” terangnya.

    Ditanya apakah produksi TBS masyarakat, perusahaan menerima sesuai harga naik TBS?

    “Perusahaan juga mengambil produksi TBS masyarakat sesuai kenaikan harga, semua jenis TBS kita terima,” ujarnya.

    Dirinya ( Supriono – red ) berharap harga CPO dunia terus membaik,bisa mendongkrak perekonomi petani

    “Kita berharap harga CPO dunia dalam kondisi stabil, paling tidak ditengah pandemi covid – 19 ini perekomian masyarakat terkhusus petani dan pelaku usaha tanaman kelapa sawit bisa membaik juga,” tutupnya. ( Intrik. Id )

    Baca Ini juga:
    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook