Hanya Dari Parkir, Pangkalpinang Dapat Lebih Dari 1 Miliar

    Foto: Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat berbincang dengan salah satu juru parkir di Kota Pangkalpinang.(ist)

    “Jadi jika dibanding dengan capaian tahun 2020, realisiasi penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2021 naik hampir 300 persen dengan angka Rp 1 Miliar masuk sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini jelas jauh melampau target,” ucap Kepala UPTD PPTP Kota Pangkalpinang, Welly A. Riduan, Selasa (22/3/2022).

    Ia menerangkan, capaian realisasi 2021 ini memang ibarat balas dendam karena tahun 2020 kemarin realisasi retribusi parkir tak mencapai target yang diinginkan karena pandemi covid-19. Penutupan wilayah keramaian seperti Alun-alun Taman Merdeka, Taman Dealova serta pembatasan jam malam di beberapa pusat perekonomian sangat mempengaruhi mobilisasi masyarakat.

    Sedangkan alasan turunnya retribusi parkir khusus, kata Welly, karena pada tahun 2020 adanya penutupan Pantai Pasir Padi lebih dari empat bulan, pembatasan kunjungan di RSUD Depati Hamzah hingga 50 persen, begitu pun di tahun 2021, masih dengan pembatasan kunjungan ke tempat keramaian, ditambah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tak lagi masuk objek retribusi.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook