INTRIK.ID, BANGKA — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka mengamankan delapan remaja dari dua kelompok gangster AKS dan RKO yang terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam.
Kedua kelompok gengster itu diketahui sering bentrok di berbagai lokasi di Bangka.
Terakhir aksi bentrokan keduanya di Pantai Pukan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Merawang tersebar melalui video di media sosial.
Dari video itulah tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka dibantu Polsek Merawang berhasil menangkap para pelaku tawuran yang rata-rata masih berusia belasan tahun.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, atas izin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka mengatakan pengungkapan itu berawal dari viralnya video aksi tersebut ditambah informasi dari masyarakat terkait indentitas kelompok gengster yang terlibat.
“Video tersebut menunjukkan sekelompok remaja membawa senjata tajam di sekitar pantai. Setelah menerima informasi ini, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujar AKP Era, Rabu (18/9/2024).
Ia mengatakan kedelapan remaja yang terlibat, yaitu ZS (16), NR (16), JS (19), APS (18), MAP (17), AN (18), AS (15), dan AD (20) dimana ZS diduga sebagai ketua gengster AKS, ditangkap di rumahnya di Sigambir, Kecamatan Pemali. Sementara itu, MAP, ketua gengster RKO ditangkap di Kelurahan Sri Menanti, Sungailiat.
Dalam interogasi awal, diketahui bahwa kedua kelompok gengster tersebut berencana untuk membantu kelompok gengster lain dalam tawuran melawan gengster dari Pangkalpinang. Namun, pertemuan tersebut gagal terjadi karena masalah komunikasi.
“Remaja-remaja ini berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain dari Pangkalpinang, tetapi komunikasi mereka terputus, sehingga bentrokan tidak terjadi. Meskipun demikian, mereka tetap membawa berbagai senjata tajam saat perjalanan,” jelas AKP Era.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 6 buah celurit, 1 pisau, 2 parang, 1 kris, 1 rantai motor, 2 potongan plat baja berbentuk gergaji, 2 pelat nomor kendaraan berbentuk gergaji, dan 1 bendera bergambar karakter kartun Popeye.
Polres Bangka berencana memanggil orang tua para pelaku untuk dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan. Proses hukum terhadap para remaja ini akan dilanjutkan, sementara barang bukti yang ditemukan telah disita.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan hal yang tidak wajar,” tutup AKP Era.