
Ia mengatakan sudah banyak terjadi kasus pejabat daerah yang telah menerima gratifikasi hingga belasan tahun tapi tidak melaporkannya.
“Ada yang menerima sejak 10 tahun yang lalu, bahkan 15 tahun juga ada, namun pada akhirnya terungkap,” terangnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN di Bangka Tengah berhati-hati jika masih banyak yang belum melaporkan gratifikasinya.
“Maka itu, pemahaman ini harus kita luruskan dan tanggapi sebaik mungkin, jangan sampai hal ini terjadi di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah,” ucapnya.