
Begitu juga dengan penguasa muslim lainnya, mereka hanya menjadi singa podium yang ompong di lapangan. Mereka menjalin normalisasi dengan zionis dan menjalin hubungan jual beli yang menguntungkan secara duniawi. Mereka membolehkan pipa minyak melintasi negara mereka bahkan mereka memasok kebutuhan untuk pembunuh saudara mereka.
Seluruh penguasa muslim ini harusnya menelaah hadis berikut ini: “Seorang wanita disiksa oleh Allah karena ia mengurung seekor kucing sampai mati kelaparan. Akibatnya, wanita itu masuk neraka. Wanita itu tidak memberi makanan maupun minuman kepada kucingnya yang ia kurung. Ia juga tidak membiarkan kucingnya memakan serangga tanah.”(HR. Al-Bukhari no. 3482; HR. Muslim no. 2242).
Jika seekor kucing yang kelaparan saja dapat menyebabkan siksaan di akhirat apalagi jika yang kelaparan itu ada lebih dari 2 juta warga muslim yang terkurung dibalik tembok besar buatan penjajah ini. Apakah mereka tidak mampu meruntuhkannya?. Jawabannya meruntuhkan tembok penjara Jalur Gaza amat mudah, namun karena ketakutan dan sikap pengecut penguasa muslim telah membuat mereka memilih diam daripada harus berurusan dengan Amerika sebagai pemelihara bangsa kera yang terhina. Mereka lupa bahwa azab dan siksaan dari Allah lebih keras daripada sanksi yang diberikan oleh negara kuffar hari ini.
Allah Swt telah secara tegas di dalam Al-Qur’an memerintahkan kaum muslimin untuk memerangi orang yang memerangi mereka. “Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu dan jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (TQS. Al-Baqoroh: 190)
Ini disebut sebagai jihad defensif, yakni perang yang dilakukan dalam rangka mempertahankan atau membela diri dari serangan orang kafir. Jelaslah bahwa jihad melawan Israel adalah sebuah kewajiban yang hatus ditegakkan. Sebab Israel telah jelas kedudukan dan posisinya sebagai penjajah yang telah merampas tanah kaum muslimin hingga melakukan genosida atas nyawa kaum muslimin.
Kewajiban ini bukan hanya dibebankan pada warga Gaza melainkan kepada seluruh kaum muslimin terutama para tentara muslim yang memiliki senjata dan kemampuan untuk berperang melawan penjajah. Kaum muslimin adalah satu tubuh. Maka dorongan perang ini adalah dorongan aqidah sebagai muslim yang taat pada Allah bukan sekedar karena kemanusiaan atau nasionalisme. Oleh karena itu, perlu ditegaskan bahwa jihad melawan zionis hukumnya wajib bahkan harus segera dilakukan. Dengan terusirnya zionis maka terjagalah keamanan saudara kita di Palestina.
Namun, kita saksikan hari ini jihad hanya ditegakkan oleh faksi-faksi mujahidin. Sedangkan tentara muslim hanya diam di barak mereka menyaksikan saudara muslimnya dihinakan oleh penjajah. Karena itu kita tidak bisa sepenuhnya berharap pada penguasa muslim maupun tentaranya. Kita haruslah mengupayakan sendiri agar jihad bisa dikomando oleh penguasa yang tidak takut pada musuh yakni Khalifah.