Gauli Janda Dengan Pemaksaan, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

    BANGKA. INTRIK.ID – Terkadang menahan nafsu terhadap kaum hawa tidak lah mudah, seperti dilakukan seorang pemuda insial M ( 22 ) warga Kecamatan Merawang gauli janda inisial Y dengan pemaksaan.

    Akibat perbuatannya, M harus berurusan dengan Polisi, lantaran korban ( Y – red ) melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Sungailiat.

    Kapolsek Sungailiat Iptu Alvino cahyadi, melalui Kabag Ops Polres Bangka Kompol Teguh Setiawan, seizin Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan saat Konferensi Pers, Senin ( 25/1/2020) bertempat di Polsek Sungailiat membenarkan kejadian tersebut.

    “Awalnya ada laporan Polisi nomor : LP/B – 65 / 1/ 2021 / BABEL / RES – BKA/ SEK – LIAT tanggal 17 /1/2021. tentang pemerkosaan. Mendapat laporan tim lakukan penyelidikkan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” kata Teguh Setiawan.

    Sebelum melakukan aksinya, tersangka sudah menceritakan kepada temannya.

    “Sabtu 16 Januari 2021 sekira pukul 22:00 WIB, tersangka M beserta temannya J berangkat kerumah Korban menggunakan motor roda dua. Saat dalam perjalanan M bercerita kepada J maksud dan tujuan datang kerumah korban, kalau anak korban tidak dirumah M akan melakukan aksi
    Permerkosaan ,” jelasnya

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook