
Lebih lanjut Teguh Setiawan menyampaikan tersangka melakukan hasratnya dengan pemaksaan.
” Sekira pukul 23 : 00 WIB tersangka sampai dirumah kontrakan korban jalan Stasiun XII Sungailiat. Kemudian tersangka menyuruh temannya J pergi dan minta dijemput jam 01 : 00 WIB,” ujarnya.
Setelah teman tersangka pergi, aksi pemerkosaan terjadi.
“Sampai dikontrakkan korban tersangka masuk kerumah, posisi korban terbaring dikamar. Tanpa buang kesempatan tersangka langsung masuk kamar korban mematikan lampu. Saat itu lah tersangka melakukan aksinya dengan memaksa korban melayani tersangka, dimana pada saat itu korban dibawah ancaman,” tambahnya.
Pengakuan tersangka ( M – red ) sudah kenal dengan korban
” Saya sudah kenal dengan korban, mengingat parasnya cantik membuat saya melakukan hal itu. Saya baru pertama ini melakukan dan saya menyesal,” akunya.