Gaji ke 13 Bangka Cair 4 Juli, Rp 17,6 Miliar Disiapkan

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA — Gaji ke-13 di Kabupaten Bangka akan dibayar 4 Juli 2022 mendatang. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BPPPKAD Bangka, Hariyadi, Kamis (30/6/2022).

    Ia mengatakan gaji ke 13 atau gaji 13 tersebut dibayar setelah gaji bulan Juli.

    “Kalau tidak ada halangan, begitu gaji bulan Juli dibayarkan, maka gaji 13 langsung diproses. Mungkin sekitar tanggal 4 (Juli 2022-red),” ungkapnya.

    Ia mengungkapkan bahwa dalam pembayaran gaji 13 tersebut, pihaknya harus menggelontorkan dana sebesar Rp 17,6 miliar.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Komponen dalam gaji 13 ini merupakan gaji pokok, tunjangan istri, anak, struktural, fungsional, tunjangan beras, umum dan pembulatan,” terang pria yang akrab disapa Didi itu

    Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan menegaskan agar gaji ke 13 untuk segera dibayarkan.

    “Secara regulasi tidak ada hambatan, tapi kita lihat lagi secara keuangan kalau mencukupi kenapa harus ditahan,” pungkasnya.(red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP

    Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP