Era Sampaikan Tiga Raperda

    Mehoa juga menyebutkan, jika peraturan daerah adalah hak progeratif yang memang menjadi tuga pemerintah dalam membuat sebuah peraturan untuk kepentingan masyarakat.

    “Itu memang tugas pemerintah namun ingat kami DPRD juga memiliki fungsi pengawasan dan juga tetap melihat apakah raperda yang diusulkan sesua asas kepentingan bersama,” ungkapnya.

    Sementara itu, Penyampaian raperda tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto. Dalam penyampaiannya. Era mengatakan, ada 3 raperda yang ingin disampaikan.

    Pages: 1 2 3 4
    Baca Ini juga:
    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

      Ikuti kami di Facebook