Empat Perusahaan Milik Aon di Bangka Tengah Berhenti Beroperasi, Ratusan Karyawan di-PHK

    Foto: Kabid Tenaga Kerja DPMPTK Bangka Tengah, Musniar.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Buntut dari pembekuan rekening tersangka kasus korupsi timah, Thamron alias Aon, empat perusahaan di Bangka Tengah terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Jumat (17/5/2024).

    Hal itu sudah dipastikan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah.

    Kabid Tenaga Kerja DPMPTK Bangka Tengah, Musniar mengatakan dua perusahaan lainnya terancam melakukan hal yang sama.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

      Ikuti kami di Facebook