Efrianda Usulkan Tiga Raperda

    Efrianda juga menegaskan bahwa penyampaian raperda ini merupakan langkah strategis dalam mendorong kemajuan Kabupaten Bangka Tengah dari sisi regulasi yang selaras dengan norma dan aturan hukum yang berlaku.

    Usai menyampaikan pemaparannya, Efrianda menyerahkan dokumen raperda kepada Ketua DPRD Bateng, Batianus, yang menerima secara langsung di ruang sidang.

    Menanggapi penyampaian tersebut, Batianus menyatakan bahwa proses pembentukan perda harus dilaksanakan secara tertib, teratur, taat hukum, tidak tumpang tindih, serta memperhatikan skala prioritas.

    “Kami telah menerima usulan ini dan akan segera membahasnya bersama tim pemerintah daerah dan panitia khusus DPRD yang telah dibentuk untuk mengkaji ketiga raperda tersebut,” ujar Batianus.

    Ia juga menekankan bahwa raperda yang diajukan ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook