
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masa Sidang III Tahun 2025 dan pengumuman nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Masa Sidang III Tahun 2025, Rabu (28/05/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bateng, Batianus tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda untuk menyampaikan tiga raperda usulan Pemerintah Kabupaten Bateng.
Adapun tiga raperda yang disampaikan antara lain:
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.