
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, memberikan arahan langsung kepada para ASN di kegiatan pengarahan kedisiplinan pegawai dan edukasi pasar modal yang berlangsung di Gedung Diklat BKPSDMD Bangka Tengah, Selasa (20/05/2024).
Efrianda menyampaikan pentingnya penegakan disiplin kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Ia menegaskan bahwa disiplin jam kerja adalah kewajiban dasar, termasuk kehadiran serta ketepatan waktu masuk dan pulang kerja.
“Seluruh ASN wajib mengisi daftar hadir secara elektronik melalui aplikasi SIPELAWAN. Jangan bolos, masa digaji tapi tidak masuk kerja, itu tidak baik. Ada proses tindak lanjut berupa sanksi tegas bagi yang bolos kerja. Ini bukan hanya administrasi, tapi bentuk tanggung jawab terhadap tugas,” ucapnya.
Ia mendorong seluruh pegawai untuk terus mengembangkan diri melalui pelatihan, diklat, webinar, bimtek, bahkan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.