
“Betul pak, memang tahun ini Rastrada dihapuskan dan tak ada lagi, ” ucapnya kepada intrik.id, Kamis (20/2/2025( di Koba.
Ia melanjutkan, Rastrada adalah beras premium seberat 10Kg yang diberikan kepada 1500 masyarakat miskin yang datanya sesuai nama dan alamat dan hanya memberikan bantuan tersebut kepada masyarakat yang benar-benar miskin.
“Jadi penerima rastrada itu 1500 jiwa yang didata sesua nama dan alamat serta benar-benar masyarakat miskin yang menerima 10Kg beras premium. Kalau rastrada boleh diuji lapangan penerimanya masyarakat miskin atau bukan, ” tegasnya.
Ia menambahkan, demi efisiensi anggaran TAPD Bangka Tengah mencoret rastrada namun tetap mempertahankan iuran BPJS demi pengobatan gratis untuk masyarakat di Bangka Tengah.