
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Progam bantuan Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) tahun 2025 dihapuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bangka Tengah (Bateng).
Hal itu diungkapkan seorang warga Koba saat bertanya tentang Rastrada ke pihak kelurahan dan Dinsos..
“Katanya kami gak dapat beras miskin (rastrada) lagi. Yang bilang orang kelurahan dan juga penyuluh sosial. Mau gimana lagi, gak bisa nuntut kalau gak dikasih lagi,” ucapnya.
Mengkonfirmasi hal tersebut, Kabid Silakso Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kabupaten Bangka Tengah Robi membenarkan penghapusan Rastrada kepada masyarakat.