BANGKA. PEMALI. INTRIK.ID – Washing Plant adalah fasilitas digunakan untuk mencuci bahan tertentu, seperti Timah, Kerikil, Bauksit dan lainnya. Secara peruntukan keberadaan Washing Plant sangat membantu pekerjaan, khususnya memisahkan material yang tidak dibutuhkan. Tentunya pendirian Washing Plant sudah direncanakan sedemikian rupa.
Bagaimana jika pendirian Washing Plant tidak memberikan kontribusi kepada sebuah perusahaan, seperti Washing Plant didirikan PT Timah di Desa Penyamun, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka sekarang sudah rata dengan tanah. Muncul pertanyaan bagaimana perencanaan sebelum didirikan?
Sebelumnya program Washing Plant milik PT. Timah tepatnya di daerah Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah menyeret sejumlah pejabat di PT. Timah dipusaran kasus korupsi yang ditindak Kejati Babel. Dimana keberadaan peralatan Washing Plant Desa Penyamun? Redaksi INTRIK.ID mencoba konfirmasi kepada Wasprod Sungailiat Aditia, Rabu ( 12/2/2025) sore.
Menurut keterangan Aditia memang ada didirikan Washing Plant Peralatan Washing Plant dimaksud sudah dipindahkan karena tidak memberikan feed bagi perusahaan.
“Peralatan Washing Plant sudah dibongkar awal tahun 2023 karena tidak beroperasi lagi, karena tidak memberikan feed. Washing plant ( WP ) itu dibangun tahun 2018 atau 2019, karena pas masuk Sungailiat memang WP sudah tidak beroperasi,” jawabnya.
Terpisah saat ditanya Redaksi INTRIK.ID salah satu masyarakat Desa Penyamun “AT” mengatakan memang ada WP dilokasi yang kini sudah ditanami kelapa sawit.
“Beberapa waktu lalu masih ada peralatan seperti tambang timah (Washing Plant – red ) lokasi itu milik warga disini lah. Cuma dibawa kemana alat-alat itu saya tidak tau,” tutupnya.