
Muslim mengatakan pihaknya sudah dua kali mengundang Suhen namun tak pernah sekalipun datang untuk klarifikasi terkait bermasalah tersebut.
Sementara itu Kasi Pemerintahan Desa Rias, Rumaidi mengatakan pemanggilan Suhen bukan untuk memperkarakannya namun untuk menjembatani keinginan masyarakat Desa Rias tentang keberadaan penggarapan lahan itu.
“Sangat masuk akal Kepala Desa Rias mengundang saudara Suhen untuk menanyakan ada hak apa dia menggarap disitu, legalitasnya apa dia menggarap lahan itu. Ketika ada jawaban dari saudara Suhen, maka ketika ada pertemuan dengan masyarakat Desa Rias ada jawaban yang kami sampaikan kepada masyarakat Rias,” imbuhnya.