
Berikut gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang dalam Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025:
– Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp 983,60 Miliar, dengan rincian PAD Rp 233,35 Miliar, Pendapatan Transfer Rp 741,79 Miliar, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 8,46 Miliar.
– Belanja Daerah: Disesuaikan menjadi Rp. 1,040 Triliun, mengakibatkan defisit sebesar Rp. 56,77 Miliar.
– Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan Daerah dari SILPA sebesar Rp. 56,77 Miliar menutup defisit belanja.