DPRD Bangka Tengah Hanya Setujui Satu Raperda

    Foto: Suasana pembahasan Raperda di gedung paripurna DPRD Bangka Tengah.(Erwin/Intrik.id)

    “Catatan penting tersebut akan menjadi masukan untuk lebih baik di masa yang akan datang dan kami memahami sepenuhnya bahwa apa yang telah diperbuat oleh pemerintah daerah dalam penyusunan raperda ini sungguh memiliki banyak kekurangan dan keterbatasan, untuk itu sekiranya saran dan masukan sangat diperlukan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam menyiapkan regulasi daerah yang baik dan berkualitas di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.

    Ia menyebut dari hasil Paripurna hari ini terdapat dua raperda yang belum dapat disetujui yang selanjutnya pemerintah daerah akan menunggu waktu yang tepat, untuk dibahas secara bersama pada masa persidangan berikutnya.

    “Terdapat Raperda yang belum dapat disetujui pada kesempatan Paripurna ini, yaitu raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bangka Tengah (Menggabungkan Dinas Pangan dan Pertanian – red), serta raperda tentang pencegahan perkawinan pada usia anak,” terangnya.

    Ia berharap Raperda yang belum disetujui ini, sekiranya dapat kembali bersama dilakukan penajaman dari aspek legalitas, dari aspek substansi serta aspek-aspek lainnya dalam mendukung kesempurnaan Raperda yang dibuat.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Batianus mengatakan dari ketiga Raperda yang diajukan memang hanya satu yang baru disetujui.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook