
BANGKA.TENGAH.INTRIK.ID Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (UMBB) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) melaksanakan sosialisasi bertajuk ‘Penguatan Legal Awareness Anak Putus Sekolah melalui Edukasi Hukum Perlindungan Anak di Kawasan Penambangan Timah Desa Kulur” di Desa Kulur, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini merupakan Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung yang dihadiri mahasiswa dan masyarakat Desa Kulur, khususnya para orang tua. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam memberikan perlindungan terhadap anak, terutama anak yang berada pada kondisi rentan putus sekolah dan berpotensi terlibat dalam aktivitas pekerjaan di kawasan penambangan timah.
Kegiatan menghadirkan Patricia Widya Sari, S.H., M.H., dosen Program Studi Kriminologi, dan Appersita Febriyumita Djuria, S.Farm., M.Farm., dosen Program Studi Konservasi Sumber Daya Alam Unmuh Babel, sebagai pemateri. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya pemenuhan hak anak, perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi, serta peran orang tua dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diajak memahami bahwa anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, perlindungan, serta tumbuh dan berkembang secara optimal. Kondisi ekonomi keluarga, lingkungan sosial, maupun aktivitas pertambangan tidak seharusnya menjadi alasan bagi anak untuk kehilangan hak atas pendidikan dan masa depan.
Patrixia Widya Sari menjelaskan bahwa legal awareness atau kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu aspek penting dalam upaya perlindungan anak. Orang tua memiliki peran strategis dalam memastikan anak tidak menjadi korban kekerasan, eksploitasi maupun berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.
“Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, terutama orang tua dan masyarakat sebagai lingkungan terdekat anak,” ujarnya.
“Sementara itu, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan PKM tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kepedulian generasi muda terhadap berbagai persoalan sosial dan hukum yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Para orang tua juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam mengawasi, mendampingi, dan memberikan perlindungan kepada anak.
Melalui kegiatan ini, Unmuh Babel berharap pemahaman masyarakat Desa Kulur mengenai hukum perlindungan anak semakin meningkat. Penguatan kesadaran hukum di tingkat keluarga dan masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah anak putus sekolah, eksploitasi anak, serta berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.