
Melalui kegiatan ini, Unmuh Babel berharap pemahaman masyarakat Desa Kulur mengenai hukum perlindungan anak semakin meningkat. Penguatan kesadaran hukum di tingkat keluarga dan masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah anak putus sekolah, eksploitasi anak, serta berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.