
Patrixia Widya Sari menjelaskan bahwa legal awareness atau kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu aspek penting dalam upaya perlindungan anak. Orang tua memiliki peran strategis dalam memastikan anak tidak menjadi korban kekerasan, eksploitasi maupun berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.
“Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, terutama orang tua dan masyarakat sebagai lingkungan terdekat anak,” ujarnya.
“Sementara itu, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan PKM tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kepedulian generasi muda terhadap berbagai persoalan sosial dan hukum yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Para orang tua juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam mengawasi, mendampingi, dan memberikan perlindungan kepada anak.