
Penangkapan Putut juga dibantu oleh tim dari Polsek Air Sugihan.
AKBP. Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Wawan, S.IK membenarkan bahwa tim gabungan telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.
“Ya tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim dan Polsek Lubuk besar telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut setelah melakukan upaya penyelidikan mendalam terhadap pelaku ini,” ucapnya.
Dari keterangannya dan beberapa saksi, pelaku ingin meminta uang Rp 3 juta untuk mengambil sepeda motor RX Kingnya yang baru selesai diperbaiki di bengkel.