Scroll untuk baca artikel
BangkaPeristiwa

Disinyalir Terima Uang dari Aktivitas Tambang Jalan Laut, Oknum ASN Pemkab Bangka akan Dilaporkan

×

Disinyalir Terima Uang dari Aktivitas Tambang Jalan Laut, Oknum ASN Pemkab Bangka akan Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250122 WA0162
Caption: Ketua DPD KNPI Bangka Adi Putra

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Polemik aktivitas tambang timah Jalan Laut nampaknya mangkin melebar. Kali ini Ketua DPD KNPI Bangka Adi Putra mensinyalir ada aliran dana dari aktivitas tambang timah dimaksud, kepada oknum ASN Pemkab Bangka.

Sudah mengantongi sejumlah bukti dan fakta , Adi Putra berencana akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang. Seperti disampaikan Adi Putra, Rabu ( 23/1/2025) malam di Sungailiat. Oknum ASN tersebut menggunakan organisasi dan media untuk menekan pengurus tambang Jalan Laut, guna mendapatkan cuan.

“Kami sedang mempersiapkan berkas pelaporan terhadap oknum ASN Pemkab Bangka itu, dimana yang bersangkutan dengan cara menggunakan salah satu organisasi, kemudian melakukan penekanan melalui media terjadi deal terhadap aktivitas tambang jalan laut. Oknum ini meminta sejumlah uang kami punya bukti transfer bahwa ASN bersangkutan ini telah menerima uang itu,” kata Adi Putra.

Melanjutkan keterangannya pentolan DPD KNPI Bangka itu juga menyebutkan bahwa, oknum ASN Pemkab Bangka dimaksud juga mendapat cantingan pasir timah dari aktivitas tambang timah Jalan Laut.

“Bukan hanya itu ada cantingan pasir timah untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Nah ASN ini akan kami buat laporan kepada PJ Bupati Bangka kami berharap kepada PJ Bupati Bangka sekarang dari KPK bisa menindak lanjuti laporan kami nanti. Bukti – bukti sudah kami persiapkan,” tegasnya.

Dari penelusuran tim DPD KNPI Bangka ternyata oknum ASN tersebut juga telah melakukan pemindahan aset daerah ketempat lain, dimana hal itu berpotensi melanggar aturan.

“Dalam hal ini oknum ASN bersangkutan sedang kami dalami, pertama pengakuan dari bersangkutan,kedua dari sopir mobil truk ada kegiatan pengangkutan salah satu objek aset daerah dimana barang tersebut merupakan aset daerah. kami menilai ini persekongkolan jahat karena ada surat yang oknum ASN itu keluar atas nama organisasi terhadap salah satu koperasi untuk memindahkan objek dimaksud,” ungkap Adi Putra.

Diakhir keterangannya Adi Putra mengatakan sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk membuat laporan kepada oknum ASN Pemkab Bangka yang pertama soal dugaan pungli.

“Kami akan laporkan dulu terkait punglinya dari aktivitas tambang jalan laut , tentunya kami akan berkomunikasi dengan PJ Bupati Bangka, Komisi ASN , Kejaksaan negeri. Sebenarnya buka hanya dual ini saja, masih ada lagi yang kami dalami dan sudah ada bukti terkait oknum ASN Pemkab Bangka ini,” tutupnya.

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas