
Menurutnya, secara prinsip semua informasi bersifat terbuka, sedangkan informasi yang dirahasiakan bersifat ketat dan terbatas. Ia menilai keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah cukup baik dan pihaknya ingin bekerja sama.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pangkalpinang, Febri Yanto menyampaikan bahwa aplikasi dan website yang sesuai dengan era digital terkait informasi publik telah dilakukan, hanya saja perannya terbagi dari masing-masing bidang dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kota Pangkalpinang.
“Kami sangat welcome dengan rencana kerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung,” ungkap pria yang juga sebagai Ketua KNPI Kota Pangkalpinang.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Sarbini mengatakan pihaknya akan terus memperbaiki dan menyikapi kekurangan yang mendasar.