
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintahan Kota Pangkalpinang berkomitmen membangun keterbukaan informasi publik. Hak itu diungkapkan langsung oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat menyambut Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung di Ruang OR, Senin (17/1/2022).
“Kami selalu terbuka apa lagi keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting untuk diperhatikan,” ungkap Radmida yang juga atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Hal senada juga disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro menyebut hak atas informasi menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan diawasi oleh publik dan dapat dipertanggung-jawabkan.
“Dalam optimasi pemenuhan hak atas informasi perlu dilakukan dengan akses informasi yang cepat, tepat waktu, biaya murah dan sederhana,” tambahnya.