Scroll untuk baca artikel
Pangkalpinang

Didatangi Komisi Informasi Babel, Pemkot Pangkalpinang Berkomitmen Membangun Keterbukaan Informasi Publik

176
×

Didatangi Komisi Informasi Babel, Pemkot Pangkalpinang Berkomitmen Membangun Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20220117 WA0001
Foto: Pemkot Pangkalpinang saat melakukan diskusi dengan Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung.(ist)

INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintahan Kota Pangkalpinang berkomitmen membangun keterbukaan informasi publik. Hak itu diungkapkan langsung oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat menyambut Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung di Ruang OR, Senin (17/1/2022).

“Kami selalu terbuka apa lagi keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting untuk diperhatikan,” ungkap Radmida yang juga atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Hal senada juga disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro menyebut hak atas informasi menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan diawasi oleh publik dan dapat dipertanggung-jawabkan.

“Dalam optimasi pemenuhan hak atas informasi perlu dilakukan dengan akses informasi yang cepat, tepat waktu, biaya murah dan sederhana,” tambahnya.

Syawaludin, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif pihaknya untuk mendatangi badan publik.

“Keterbukaan informasi publik sangat penting karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh badan publik akuntabilitas membawa ketata pemerintahan yang baik dan bermuara pada jaminan hak asasi manusia,” ungkapnya.

Diketahui, Pasal 28F UUD 1945 menyebut bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Saya kira dengan era digitalisasi ini tentu kita harus mempersiapkan diri untuk aplikasi yang terukur, termonitor dan terevaluasi,” lanjut Syawaludin.

Menurutnya, secara prinsip semua informasi bersifat terbuka, sedangkan informasi yang dirahasiakan bersifat ketat dan terbatas. Ia menilai keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah cukup baik dan pihaknya ingin bekerja sama.

Baca Juga:  BKD Kota Pangkalpinang: Pemberhentian Radmida Sebagai Sekda Sesuai Aturan

Menanggapi rencana tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pangkalpinang, Febri Yanto menyampaikan bahwa aplikasi dan website yang sesuai dengan era digital terkait informasi publik telah dilakukan, hanya saja perannya terbagi dari masing-masing bidang dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Kami sangat welcome dengan rencana kerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung,” ungkap pria yang juga sebagai Ketua KNPI Kota Pangkalpinang.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Sarbini mengatakan pihaknya akan terus memperbaiki dan menyikapi kekurangan yang mendasar.

“Insyaa Allah memang yang terkait dengan kekurangan kita yang mendasar akan kita sikapi dengan baik, sejauh ini informasi selalu kami layani dengan baik,” tutupnya.(*)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas