Didatangi Komisi Informasi Babel, Pemkot Pangkalpinang Berkomitmen Membangun Keterbukaan Informasi Publik

    Foto: Pemkot Pangkalpinang saat melakukan diskusi dengan Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung.(ist)

    Syawaludin, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif pihaknya untuk mendatangi badan publik.

    “Keterbukaan informasi publik sangat penting karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh badan publik akuntabilitas membawa ketata pemerintahan yang baik dan bermuara pada jaminan hak asasi manusia,” ungkapnya.

    Diketahui, Pasal 28F UUD 1945 menyebut bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

    “Saya kira dengan era digitalisasi ini tentu kita harus mempersiapkan diri untuk aplikasi yang terukur, termonitor dan terevaluasi,” lanjut Syawaludin.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dambus Masuk Sekolah, Disdikbud Pangkalpinang Siapkan Pagelaran Seni untuk Pelajar

    Dambus Masuk Sekolah, Disdikbud Pangkalpinang Siapkan Pagelaran Seni untuk Pelajar

    Pemkot Pangkalpinang Dorong Belanja Pemerintah Serap Produk Lokal Lewat Ayoomall

    Pemkot Pangkalpinang Dorong Belanja Pemerintah Serap Produk Lokal Lewat Ayoomall

    4.800 Peserta Turun ke Jalan, Karnaval PAUD Pangkalpinang Ikut Gerakkan UMKM

    4.800 Peserta Turun ke Jalan, Karnaval PAUD Pangkalpinang Ikut Gerakkan UMKM

      Ikuti kami di Facebook