
“Kami gak tau bang dengan hal tersebut. Tapi kalaupun iya pasti pakai pihak ketiga dan bukan aplikasi buatan kominfo, ” jelas salah satu kepala desa kepada intrik.id, Senin (26/5/2025).
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Bangka Tengah (Dinsos PMD Bateng) Padlillah menyatakan jika 12 aplikasi tersebut sudah diterapkan selama 2 tahun karena semua proses pencairan dilakukan secara online.
“Kita sudah gunakan 12 aplikasi dengan anggaran per desa 15 juta. Kalau gak menggunakan aplikasi gak bisa transaksi, pencairan dan lainnya, ” ungkapnya, Selasa (27/5/2025).