
“Program prioritas yakni penanganan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting. Itu sesuai skala prioritas sesuai dengan potensi desa, ” ungkap Novika.
[irp]
Ia melanjutkan, semua dana desa sudah diatur dalam permendes, namun Bupati meminta untuk kepala desa fokus dengan 3 program skala prioritas itu terlebih dahulu.
“Setiap desa pasti besaran dana desa berbeda, tergantung jumlah penduduk, prestasi, luas wilayah, dan koefisien sendiri dari pusat. Jadi desa harus bisa menggunakan dengan baik dana tersebut, ” ujarnya.