Dari 6.669 Nelayan di Bangka, Hanya 882 Yang Diberikan Asuransi Pemda

    Foto: Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil, Dinas Perikanan Bangka, Reki Subagio.(int)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Sebanyak 882 nelayan di Kabupaten Bangka saat ini sudah terjamin dan memiliki polis asuransi. Para nelayan tersebut mendapatkan asuransi dari pemerintah daerah sejak 2020 lalu.

    Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Bangka, Reki Subagio mengatakan pemberian polis asuransi tersebut memang sengaja diangarkan dengan menggunakan APBD Bangka.

    Namun pihaknya tidak menganggarkan lagi untuk pemberian polis asuransi bagi nelayan lainnya yang belum dapat.

    “Program itu memang dianggarkan untuk nelayan bangka pada tahun 2020 lalu. Untuk tahun ini kita tidak menganggarkannya lagi,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Senin (4/1/2021).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    BACA JUGA: Dihantam Ombak, KIP Mega Fajar Hampir Tenggelam di Pinggir Pantai Matras

    Namun masih banyak nelayan di bangka yang belum mendapatkan polis asuransi karena dari data Dinas Perikanan Bangka terdapat 6.669 nelayan.

    “Data ini tahun 2018 lalu karena kita tidak melakukan sensus lagi. Kita memang punya penyuluh tapi hanya untuk pembinaan bukan untuk sensus,” pungkasnya.

    Dari data tersebut, para nelayan juga dibagi menjadi tiga kelompok yakni nelayan utama, sambilan utama dan sambilan tambahan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Nelayan utama merupakan nelayan yang matapencahariannya memang dari laut. Nelayan sambilan utama merupakan nelayan yang masih memiliki matapencaharian lainnya ditempat lain. Sementara nelayan sambilan tambahan merupakan nelayan yang hanya mencari ikan sebagai sambilan saja.

    “Untuk nelayan utama di bangka ada 5.041 orang, nelayan sambilan utama ada 861 dan nelayan sambilan tambahan ada 767 orang,” tegas Reki.

    Ia mengatakan yang mendapatkan polis asuransi tahun lalu rata-rata diberikan kepada nelayan utama meskipun ada beberapa dari nelayan sambilan utama.

    “Memang kita pres untuk nelayan utama tapi tidak menutup kemungkinan nelayan sambilan utama juga termasuk karena saat kita ajukan kemarin ada datanya yang ditolak dari pihak asuransi karena sudah masuk dalam data mereka,” terangnya.(int)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?