BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Perekonomian Provinsi Bangka Belitung sedang tidak baik – baik saja, harga komunitas timah menjadi lokomotif ekonomi rakyat masih belum stabil, pasca penegakkan hukum dilakukan pihak berwenang. Benang kusut tata kelola niaga timah seolah menciptakan monopoli perebutan terhadap pasir timah.
Berkaca pada Muara Air Kantung Sungailiat, tumpang tindih IUP dan manfaat alur muara menjadi Pekerjaan Rumah ( PR) belum terjawab? satu sisi tambang juga mata pencaharian masyarakat, alur muara juga menjadi fasilitas penting bagi nelayan sebagai penunjang ekonomi. Jika dihentikan aktivitas penambangan seputar muara Air Kantung ekonomi masyarakat penambang terganggu, begitu juga sebaliknya bila pendangkalan alur muara tanpa solusi, ekonomi nelayan mengalami hal sama.
Menyikapi polemik Muara Air Kantung Sungailiat, Angga Siswanto ketua LSM KPMP Babel meminta kepada pihak terkait agar bisa memberikan solusi terhadap normalisasi muara. Mengingat keberadaan dan manfaat PPN belum maksimal.
“Sampai saat ini pendangkalan muara Air Kantung Sungailiat masih belum ada solusi. Pendangkalan alur muara
membuat para nelayan sulit keluar masuk perahu. Sayang fungsi Pelabuhan Perikanan Nusantara ( PPN ) dibiayai uang negara terkesan belum maksimal manfaatnya. Kita berharap pihak terkait segera berikan solusi agar tidak berlarut,” kata Angga , Senin ( 12/2/2024) pagi.
Bukan tanpa alasan pihak LSM KPMP Babel meminta pihak terkait, segera mengambil langkah untuk melakukan normalisasi alur Muara Air Kantung, mengingat sudah ada pihak yang mau melakukan pengerukkan. Jangan sampai nelayan menunggu lama seperti tanpa ada jawaban.
“Hasil audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu, Sekda Bangka bapak Andi Hudirman beserta staff Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bangka. Beliau memberikan informasi bahwa pelaksana pengerukkan alur muara Air Kantung adalah PT Pulomas Sentosa, sudah di terbitkan SIKK sampai bulan mei 2024. Namun masih menunggu ijin dari pemerintah provinsi Babel. Menurut keterangan Pak Sekda Bangka pihak Pelaksana harus kerja cepat dalam bulan Pebruari 2024 setelah perizinan dari provinsi kelar,” jelas Angga.
Desakkan berbagai pihak agar pendangkalan alur Muara Air Kantung segera diatasi, ternyata masih ada ganjalan? Angga Siswanto menyoroti aktivitas penambangan timah seputar muara, bisa menjadi salah satu penyebab pendangkalan alur muara.
“Berkaitan dengan aktivitas penambangan timah menggunakan PIP,KIP, dan Perahu selam diseputaran alur muara Air Kantung, LSM KPMP Babel meminta pihak pemberi izin agar mengkaji ulang pemberian izinnya. Bukan tidak mungkin saat dilakukan pengerukkan alur muara, tailing dari aktivitas tambang tersebut menambah dangkal alur muara. Dalam hal ini LSM KPMP Babel tidak memihak kemana pun, kami mengawal tindak lanjut aksi damai di kantor Bupati Bangka pada hari kamis tanggal 01 Februari 2024 lalu,” tutupnya.
Sumber : LSM KPMP Babel