Usai Negosiasi Alot Setahun, PT Timah dan Karyawan Resmi Sepakati Perjanjian Kerja Bersama Terbaru

    JAKARTA, INTRIK.ID – Setelah melalui proses perundingan yang panjang dan dinamis selama hampir satu tahun, PT Timah (Persero) Tbk akhirnya mencapai titik temu dengan serikat pekerja terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kesepakatan final ini diteken dalam perundingan tahap keempat yang berlangsung di Kantor Perwakilan Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

    ​Lahirnya PKB baru ini menjadi angin segar bagi hubungan industrial di tubuh emiten tambang plat merah tersebut. Prosesnya sendiri tidak instan; dimulai sejak April 2025, perundingan sempat mengalami jalan buntu (deadlock) di Pangkalpinang pada akhir April 2026 sebelum akhirnya disahkan di Jakarta.

    Direktur SDM PT Timah, Ratih Mayasari, mengungkapkan bahwa alotnya diskusi merupakan hal wajar dalam merumuskan kebijakan yang menyangkut hajat hidup ribuan karyawan serta masa depan perusahaan.

    ​”Proses ini hampir satu tahun karena adanya perbedaan pandangan. Namun, setiap persoalan dapat diselesaikan ketika semua pihak memiliki semangat yang sama: menjaga keberlangsungan perusahaan dan kebaikan bersama,” ujar Ratih.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    ​Ia menegaskan bahwa manajemen dan pekerja bukanlah pihak yang berseberangan, melainkan satu ekosistem. Ratih menekankan dua poin kunci yang saling mengikat:

    • Keberlangsungan Perusahaan: Menjamin adanya kesejahteraan yang berkelanjutan bagi pekerja.
    • Produktivitas Pekerja: Menjadi mesin utama bagi perusahaan untuk bertahan menghadapi tantangan industri global.

    Di sisi lain, Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah, menyebut hasil ini sebagai langkah maju. Meski mengakui belum semua usulan serikat terakomodasi 100%, ia menilai PKB kali ini jauh lebih inklusif dan meminimalisir pasal-pasal multitafsir.

    ​“Kami fokus pada kesejahteraan yang selaras dengan kejayaan perusahaan. Hasil ini mencerminkan semangat kebersamaan untuk meningkatkan disiplin dan solidaritas,” kata Riki.

    ​Senada dengan itu, Hardiyanto dari perwakilan IKT Wilayah Belitung menambahkan bahwa evaluasi mendalam telah dilakukan terhadap PKB sebelumnya untuk memastikan hak-hak karyawan terlindungi dengan payung hukum yang lebih jelas.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    ​Dengan disepakatinya PKB ini, PT Timah diharapkan memiliki fondasi internal yang lebih kokoh untuk fokus pada target produksi dan menghadapi fluktuasi pasar timah dunia di masa depan.

    Sumber: PT Timah Tbk

    Mungkin Suka Ini juga:
    Cara Murai Trotol Cepat Ngeplong, Panduan Perawatan Harian untuk Hasil Maksimal

    Cara Murai Trotol Cepat Ngeplong, Panduan Perawatan Harian untuk Hasil Maksimal

    Berawal dari Pangkalan Gas, Kini Toko Bohal Sinaga Makin Lengkap

    Berawal dari Pangkalan Gas, Kini Toko Bohal Sinaga Makin Lengkap

    Laba TINS Tembus Rp1,31 Triliun

    Laba TINS Tembus Rp1,31 Triliun

    Investor Diajak Intip Langsung Proses Bisnis PT Timah

    Investor Diajak Intip Langsung Proses Bisnis PT Timah

    Ini Langkah PT Timah Jaga Lingkungan

    Ini Langkah PT Timah Jaga Lingkungan

    Perjalanan Eka Widiastuti di TSL Ausmelt PT Timah

    Perjalanan Eka Widiastuti di TSL Ausmelt PT Timah