Dapat Rp 1,37 M dari Kejari Bangka Tengah, Algafty: Ini Baru Pertama Kalinya

    “Jujur saya sudah berapa tahun di legislatif dan eksekutif baru pertama kali tahu ada hal seperti ini. Ini hal luar biasa bagi kami. Kami bersyukur sekali atas kerja sama kita selama ini. Apalagi kami mendapatkan tambahan PAD dari hasil lelang, ” ungkapnya.

    Ia juga meminta kejaksaan untuk memberikan juknis penggunaan anggaran tersebut agar tidak salah dalam pemanfaatannya.

    “Tolong dampingi kami nanti pak Kajari dalam penggunaan uang hasil lelang ini. Terus juga penyerahannya apakah langsung dimasukan ke kas atau pakai termin. Kami perlu juknis itu. Terima kasih sekali lagi pak Kajari atas penyerahan hasil lelang ini, ” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Pengadilan Koba Derit mengungkapkan, jika penyerahan hasil lelang ini adalah pertama kali dilakukan oleh Kejaksaan dengan putusan pengadilan yang mana kejaksaan sebagai eksekutor.

    “Kami ucapkan selamat kepada Kejaksaan negeri Bangka Tengah bisa menyerahkan uang hasil lelang dan menyelamatkan kekayaan negara. Dan ini pertama kali dan semoga berjalan terus, ” ujarnya singkat.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook