
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Seorang pemuda yang masih berusia 15 tahun di Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung melakukan persetubuhan anak dibawah umur.
Bahkan persetubuhan itu sudah dilakukan oleh cucu bos timah tersebut sebanyak delapan kali.
Kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari sang ibu ke Polres Bangka Selatan pada 6 Juni 2024.