
Plt. Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ Budi seijin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho mengatakan terduga pelaku sudah diamankan oleh pihaknya.
“Memang benar kita sudah menerima laporan dari ibu korban dengan dugaan persetubuhan anak di bawah umur,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telpon, Sabtu (08/06/2024).
Ia mengatakan pihaknya melalui unit PPA dan didampingi oleh ibu korban juga sudah melakukan visum di RSUD Bangka Selatan.